Seiring meningkatnya jumlah kunjungan masyarakat pada layanan perizinan DPMPT baik secara langsung melalui counter-counter di Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun secara online melalui beberapa aplikasi seperti OSS, SIMBG, SiCantik dll, maka meningkat pula jumlah permohonan yang harus diverifikasi oleh tim survei Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Kulon Progo. Selasa (28/7) tim Survei DPMPT bersama instansi teknis terkait melakukan survei lapangan ke beberapa lokasi permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19, seperti menggunakan masker dan face shield, menggunakan kaos tangan sekali pakai, menjaga physical distancing dan juga melakukan perilaku hidup bersih, tim melakukan tugasnya dalam melakukan survei dan verifikasi lapangan terkait permohonan IMB bangunan gedung instansi pemerintah di wilayah Kapanewon Wates, permohonan IMB Ruang Usaha berupa Rumah Toko (Ruko) di wilayah Kapanewon Sentolo dan juga permohonan IMB rumah tinggal di wilayah Kapanewon Samigalauh.
Salah seorang surveyor, Sugiarta, menjelaskan bahwa memasuki masa new normal ini otomatis jumlah permohonan perizinan juga meningkat, sehingga tim survei dalam setiap harinya terkadang harus mengunjungi beberapa lokasi. “Ketugasan kami di Seksi Survei memang mengharuskan kami untuk banyak berinteraksi langsung dengan masyarakat, untuk itu demi menjaga dan mencegah penyebaran virus covid-19, mutlak bagi kami untuk terus menerapkan protokol standar kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Sugiarta.
Salah seorang pemohon IMB asal Desa Pagerharjo, Kapanewon Samigaluh, Sudaldi mengatakan bahwa dirinya merasa puas dengan layanan perizinan di DPMPT. “Kami berterimakasih sekali kepada DPMPT karena permohonan IMB kami ditindaklanjuti dengan cepat, anggapan bahwa mengurus perizinan di instansi pemerintah itu susah dan ribet ternyata tidak terbukti,” ujarnya. “Dan yang utama kepada tim survei yang tidak meminta biaya tambahan kepada kami dalam survey lokasi ini, Alhamdulillah tidak ada pungli dalam pengurusan perizinan IMB kami” pungkasnya.