Berikut kami sampaikan hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Kulon Progo tahun 2020 (4 hasil survei SKM).
SKM ini dilaksanakan setiap tiga bulan sekali (per-triwulan) dan dilakukan secara mandiri oleh DPMPT Kabupaten Kulon Progo. Adapun pengambilan sampel dilakukan dengan meminta penilaian langsung dari masyarakat pengguna layanan melalui form isian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM), setelah masyarakat melakukan permohonan pengajuan perizinan dan layanan lainnya di DPMPT Kabupaten Kulon Progo.