Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kulon Progo, Rabu (16/10) mendapat kunjungan Inspeksi mendadak dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta.
Inspeksi mendadak di pimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY Krismono, Bc.IP., S.H yang langsung menuju di Booth Kantor Imigrasi yang diterima langsung oleh Sutrisno Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Yogyakarta .
Sutrisno mengatakan, Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM DIY melaksanakan Inspeksi mendadak untuk melihat bagaimana kinerja Kantor Imigrasi Yogyakarta yang berada di MPP Kulon Progo. Saat ini Kantor Imigrasi yang berada di MPP Kabupaten Kulon Progo melayani konsultasi dan informasi keimigrasian serta pelayanan paspor.
Sampai saat ini pelayanan Kantor Imigrasi yang berada di MPP Kulon Progo mendapat sambutan yang sangat baik dari masyarakat Kulon Progo maupun dari daerah lainnya. Setiap harinya kantor keimigrasian Yogyakarta yang berada di MPP Kulon Progo mampu melayani rata-rata 20 sampai 30 orang yang mengurus keimigrasian.
Menurut salah satu warga yang bertempat tinggal di Wates yang tidak mau di sebut namanya, dengan adanya Kantor Imigrasi Yogyakarta yang berada di MPP Kulon Progo ini, masyarakat Kulon Progo pada khususnya merasa di untungkan karena selain pengurusannya tidak harus ke Yogyakarta, cara pelayanannya baik, cepat dan antrian tidak terlalu banyak sehingga sebagai warga yang juga harus bekerja tidak terlalu lama meninggalkan pekerjaannya.