Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

PENDAMPINGAN LKPM PERUSAHAAN

Admin Web OPD
Berita
02 Juli 2020 00:00:00

Image Berita


Pendampingan pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan salah satu wujud komitmen dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Kulon Progo untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk dalam era new normal kali ini. Setiap perusahaan penanaman modal (baik yang masih dalam tahap konstruksi maupun yang telah beroperasi atau tahap produksi) memiliki kewajiban menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal setiap tiga bulan atau setiap triwulan. Pada periode Triwulan II (April-Juni) tahun 2020, perusahaan diwajibkan menyampaikan LKPM Triwulan II pada tanggal 1-10 Juli 2020.

Sebenarnya penyampaian LKPM ini melalui sistem online http://lkpmonline.bkpm.go.id atau https://oss.go.id, sedangkan pengisian LKPM secara manual sudah tidak dapat diterima lagi oleh BKPM RI. Namun, seperti yang sebelumnya, perusahaan banyak yang menghadapi berbagai kendala dalam pengisian sehingga membutuhkan pendampingan dari DPMPT. Kendala yang dihadapi biasanya adalah kebingungan terkait data-data yang harus diinput ke dalam sistem atau terkadang mereka berhasil menginput namun karena data tidak sesuai sehingga laporan tersebut tidak di-approve oleh BKPM RI dan diperlukan perbaikan sesuai catatan yang diberikan oleh BKPM. Disinilah peran penting DPMPT untuk membantu memfasilitasi agar perusahaan dapat melaporkan kegiatan penanaman modalnya dengan benar sampai batas waktu yang telah ditentukan.

LKPM ini sangat penting untuk didata guna pemantauan dan pendataan realisasi investasi baik di tingkat regional maupun nasional, karena dengan adanya single data, maka data yang dikumpulkan baik di tingkat daerah maupun pusat adalah sinkron.

Salah seorang peserta pendampingan LKPM, Yesi Fatho’ah dari PT. Tirta Mulya Sarana yang bergerak di bidang jasa konstruksi menyampaikan bahwa dirinya merasa sangat terbantu dengan adanya fasilitasi dan pendampingan pengisian LKPM ini. “Saya masih merasa kesulitan memilah data-data apa saja yang harus saya update dalam laporan ini, apakah modal perluasan ditambahkan lagi ataukah hanya pembelian-pembelian asset dan sebagainya” ujar Yesi. “Kalau dibantu begini biasanya sekali input langsung di-approve oleh BKPM” pungkasnya.

Source: DPMPT KP

WhatsApp Chat