Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Panduan Perubahan NPWP

Admin Web OPD
Berita
19 Mei 2025 10:33:07

Image Berita


Hallo sobat oss, ada kabar penting nich...

Bagi para pelaku usaha sudah dapat melakukan perubahan NPWP, caranya :

  1. Masuk ke "Website OSS"
  2. Klik "Perizinan Berusaha"
  3. Pilih "Perubahan"
  4. Pilih "Perubahan Badan Usaha"

atau bisa melalui tautan : https://ui-login.oss.go.id/login

apabila ada kendala, sobat oss dapat mengunjungi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau bisa juga hubungi kami melalui wa : 081329055515

Source: https://oss.go.id/

WhatsApp Chat