Layanan perizinan berusaha untuk BUM Desa dan BUM Desa Bersama saat ini sudah tersedia di sistem Online Single Submission (OSS). Bagi masyarakat yang ingin mengurus perizinan tersebut, bisa langsung mengakses website oss.go.id.
Jika ingin melakukan konsultasi bisa berkunjung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kulon Progo atau kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kulon Progo di Jalan KH Ahmad Dahlan No 1, Wates, Kulon Progo, sesuai jam kerja.