Luasnya wilayah Kabupaten Cilacap, menjadi satu kendala masyarakat yang akan mengurus perizinan dan juga pelayanan administrasi. Waktu dan juga jarak menjadi kendala warga yang berada di wilayah Cilacap bagian barat dan timur untuk mengurus perizinan dan pelayanan yang kebanyakan ada di pusat Kota Cilacap.
Selain jarak, kantor pelayanan masing-masing instansi tidak terpusat. Sehingga masyarakat yang mengurus bisa bolak-balik ke satu tempat ke tempat lainnya. Untuk itu pemerintah Kabupaten Cilacap tahun 2020 berencana akan membuat Mal Pelayanan Publik, agar lebih memudahkan pelayanan perizinan kepada masyarakat.
Terkait pembangunan MPP Kabupaten Cilacap tersebut, Dinas Penanaman Modal d an Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Kulon Progo yang dipimpin Kepala DPMPT Kulon Progo Agung Kurniawan, S.IP M.Si bersama jajarannya melakukan kunjungan kerja di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cilacap pada Jumat (22/11/19). Bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Cilacap, rombongan diterima oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Cilacap Dian Arinda Murni,S.H.,M.M.
"Mal Pelayanan Publik di Cilacap ini , semua perizinan, informasi ada di sana, jadi masyarakat tidak akan lagi dilempar sana dilempar sini. Kalau mau buat perizinan ada di sana semua," ujar Dian Arinda Murni.
Mal pelayanan publik ini menurut Dian Arinda Murni sudah mulai dipersiapkan termasuk anggarannya di tahun 2020 yang saat ini sedang proses pembuatan DED. Mulai dari sarana dan prasarana juga perlu disiapkan. Selain itu konsultasi di Kementrian Dalam Negri selalu mereka utamakan sehingga terjadi kesamaan komitmen pelayanan dengan pemerintah pusat.
Selain itu pada tahun ini Kabupaten Cilacap berhasil meningkatkan realisasi investasinya sampai dengan 800% dari target. Hal ini di dominasi dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap serta IMB yang masuk tandas Dian Arinda Murni kembali .
Agung Kurniawan, S.IP M.Si mengungkapkan, DPMPT Kulon Progo dan DPMPTSP Cilacap dalam pelaksanaan Standar Pelayanan menjadi acuan pelaksanaan dan standar dalam melaksanakan pelayanan. Selain itu, standar pelayanan yang telah di susun dan ditetapkan dapat menjadi gambaran yang jelas bagi masyarakat terkait mekanisme, prosedur, waktu pelayanan, biaya, dan berbagai hal lain yang disediakan oleh DPMPT ungkap Agung Kurniawan.
Detail Berita
Kunjungan Kerja Ke DPMPTSP Cilacap
Admin Web OPD
Berita
03 Desember 2019 14:13:48
Source: DPMPT KP