Kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten Kulon Progo, Mohon Untuk Tidak Langsung Menanggapi WA yang mengatasnamakan Direktorat Jendral Pajak PUSAT (OKNUM). Silahkan melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke nomor resmi DJP sebelum merespon WA tersebut.




Saat menemukan indukasi penipuan mengatasnamakan pajak, jangan tunda untuk melaporkan penipuan tersebut dengan cara berikut :
- Hubungi saluran resmi DJP : Laporkan melalui Kring Pajak 1500200 atau gunakan kanal pengaduan di pajak.go.id
- Hubungi situs Aduan Resmi Komdigi : aduannomor.id dan aduankonten.
Mari bersama-sama memerangi penipuan dan menjaga keamanan data kita.
Sumber : DJP RI