Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kulon Progo meraih predikat pelayanan prima (nilai A). Predikat penilaian tersebut diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2021 pada Selasa (8/3/2022) di Jakarta.
Atas hasil evaluasi yang didapat tersebut, Kepala DPMPTSP Kulon Progo, R Heriyanto SH MM menyambut positif. “Ini merupakan hasil kerja keras teman-teman di DPMPTSP hingga menorehkan prestasi yang baik. Tentu ini jadi tantangan berat bagi kami untuk tetap bisa mempertahankannya,” katanya.
Ditambahkan Heriyanto, atas prestasi yang diraih DPMPTSP Kulon Progo dengan predikat pelayanan prima tersebut, menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja sebagai instansi penyelenggara pelayanan publik. “Ini prestasi yang membanggakan dan tentu mampu mengharumkan nama Kulon Progo,” imbuhnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mempublikasikan secara luas atas prestasi yang sudah dicapai oleh unit penyelenggara pelayanan publik.
“Sehingga diharapkan akan memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, serta untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Diah Natalisa.
Pada tahun 2021 telah dilaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap 548 instansi pemerintah daerah baik kabupaten/kota dan provinsi, serta 84 kementerian/lembaga.
Pada pemerintah provinsi, evaluasi ini dilakukan pada sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sedangkan pada pemerintah kabupaten dan kota, evaluasi dilakukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan DPMPTSP. (PM2)