Menindaklanjuti anjuran dari Presiden Joko Widodo untuk meningkatlan kewaspadaan dan mencegah penyebaran virus corona, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT ) Kabupaten Kulon Progo, Agung Kurniawan, S.IP, M.Si mengajak kepada seluruh jajarannya untuk berperan aktif dalam upaya mencegah penyebaran virus corona yang saat ini telah menjadi pendemi global.
“Karena saat ini pemerintah kabupaten belum memberikan aturan untuk kita bekerja dari rumah, maka kita dapat melakukan banyak upaya guna menekan penyebaran corona, salah satunya dengan menerapkan perilaku hidup sehat, menjaga imunitas tubuh dan melakukan social distance” ungkap Agung. Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa social distance atau social distancing adalah tindakan yang bertujuan mencegah orang sakit melakukan kontak dalam jarak dekat dengan orang lain untuk mengurangi peluang penularan virus, sehingga masyarakat diminta untuk menghindari hadir dalam pertemuan massal atau kerumunan orang dan jika terpaksa harus berada di sekitar orang, maka jaga jarak minimal satu meter dengan orang lain dan dianjurkan tidak berjabat tangan atau berpelukan saat bertemu orang lain.
Sebagai lembaga yang memiliki ketugasan dalam pelayanan publik, DPMPT dan khususnya MPP telah berpartisipasi aktif dalam upaya meminimalisir penyebaran virus corona di lingkungan kantor dengan berbagai upaya diantaranya mewajibkan seluruh pengunjung MPP untuk melakukan cuci tangan dengan sabun yang tersedia di depan sebelum masuk ruangan MPP dan menyediakan hand sanitizer, melaksanakan social distance diantara karyawan antara lain dengan menjaga jarak aman ketika melaksanakan apel pagi dan rapat atau koordinasi juga menghentikan budaya bersalaman antar karyawan. Selain itu, DPMPT juga menghentikan segala agenda perjalanan dinas, kunjungan kerja dan penerimaan kunjungan kerja, bahkan salah satu agenda utama DPMPT yaitu “Aerotropolis Investor Gathering” yang sedianya akan dilaksanakan pada Kamis (19/3) di Gedung Angkasa Pura Lantai IV Yogyakarta International Airport juga ditunda hingga saat yang belum ditentukan.