Tim evaluasi pelaksanaan Pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan penilaian/desk terhadap pelaksanaan pembangunan zona integritas di beberapa unit kerja wilayah DIY. Unit kerja yang dilakukan penilaian merupakan unit kerja yang diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun predikat Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM).
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Kulon Progo merupakan salah satu unit kerja yang dilakukan penilaian evaluasi pelaksanaan Pembangunan zona integritas untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Proses penilaian dilakukan selama dua hari yaitu Rabu (16/10/2019) sampai Kamis (17/10/2019). Hari pertama penilaian dilakukan di Kantor Inspektorat DIY berupa paparan dari Agung Kurniawan, S.IP., M.SI. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu didepan tim penilai. Isi paparan berupa gambaran pelaksanaan pembangunan zona integritas yang telah dilaksanakan. Hari kedua penilaian berupa kunjungan lapangan dari tim penilai ke DPMPT untuk menilai berdasarkan fakta di lapangan bahwa DPMPT dalam bidang pembangunan zona integritas layak mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau tidak.
Predikat "Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi" bagi DPMPT sangat berguna untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa seluruh kegiatan di DPMPTbebas dari tindakan KKN maupun penyalah gunaan lainnya, memotivasi kepada seluruh pegawai untuk tidak melakukan KKN dan memacu untuk selalu berinovasi dalam meningkatkan kualitas mutu pelayanan publik kepada masyarakat.
Detail Berita
DPMPT menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
Admin Web OPD
Berita
17 Oktober 2019 09:52:33
Source: DPMPT KP