Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

DPMPT BANTUL STUDI BANDING MPP KULON PROGO

Admin Web OPD
Berita
22 Desember 2019 13:11:39

Image Berita


Rabu (18/12) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Bantul melakukan studi banding terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan publik (MPP) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Kulon Progo. Rombongan dari Bantul ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi, Setyawati, S.Psi. Setyawati menyampaikan bahwa Pemkab Bantul berencana mewujudkan Mal Pelayanan Publik pada 2020 mendatang, sehingga ia dan rombongan bermaksud untuk meminta sharing pengalaman dengan DPMPT Kulon Progo terkait persiapan dalam pembangunan MPP.

Sekretaris DPMPT Drs. Suwarna, M.Si menerima rombongan tersebut. Suwarna menjelaskan tentang road map pembangunan MPP di Kulon Progo, sejak mulai penandatanganan komitmen antara Pemkab Kulon Progo dengan KemenPAN dan RB, perencanaan, pembangunan MPP baik yang bersifat fisik maupun non fisik sampai launching dan progress MPP hingga saat ini yang menjelang ulang tahun pertama MPP pada 28 Desember mendatang.

Setyawati juga menayakan bagaimana Kulon Progo dapat membuat MPP dalam waktu yang relatif singkat. “Tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri, agar MPP ini dapat terwujud dengan baik perlu sinergi yang kuat dan komitmen yang tulus untuk memperbaiki layanan publik dari segenap elemen yang terlibat, oleh karenanya Kulon Progo membuat Satgas Percepatan Pelaksanaan MPP melalui Keputusan Bupati Kulon Progo No. 136/A/2018 yang dipantau langsung secara kontinyu oleh Bupati,” jelas Suwarna.

Setelah sharing session tentang MPP, ternyata, DPMPT Bantul juga tertarik dengan DPMPT Kulon Progo yang telah berhasil memberikan layanan perizinan melalui SiCantik dan juga layanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui SIMBG. Kasi Pengaduan DPMPT Bantul, Sudarman mengatakan “Kami sudah berkeinginan untuk mulai melayani perizinan IMB melalui SIMBG, namun banyak kekhawatiran bagaimana kami akan menyikapi peralihan layanan dari yang manual menjadi semua serba elektronik, termasuk bagaimana dengan sambutan masyarakatnya?”

Kasi Perizinan DPMPT, Restu Dewandaru, SE, MM menjelaskan bahwa migrasi layanan IMB melalui SIMBG sudah berjalan dengan lancar. Salah satunya strateginya dengan pendampingan, antara lain input data atau berkas persyaratan IMB. Saat ini permohonan pengajuan IMB melalui SIMBG bahkan bisa dilakukan  di rumah atau kantor, tidak perlu datang ke DPMPT.

Kemudian setelah sesi diskusi yang hangat dan intensif terkait proses pembangunan SIMBG dan hambatan-hambatan yang dihadapinya, maka kunjungan studi banding kali ini diakhiri dengan mengunjungi booth-booth yang ada di lantai 1 Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulon Progo.

 

Source: DPMPT KP

WhatsApp Chat