Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

BPMPT Segera Implementasikan SPIPISE

Admin Web OPD
Berita
10 September 2013 14:00:54

Image Berita


Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Kulon Progo, dinilai oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) telah mampu untuk mengimplementasikan   SPIPISE, Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik. Hal ini diwujudkan melalui pemberian hak akses SPIPISE kepada BPMPT Kulon Progo terhitung mulai tanggal 17 Agustus 2013.

SPIPISE merupakan sistem elektronik pelayanan perizinan investasi yang terintegrasi antara BKPM dengan perangkat daerah yang membidangi penanaman modal dan perizinan (untuk Kulon Progo adalah BPMPT), sehingga proses pelayanan perizinan investasi yang diselenggarakan oleh BPMPT langsung dapat diakses dan terpantau oleh Pemerintah.

Sebagai tindak lanjut dari pemberian hak akses tersebut, BKPM menyelenggarakan Sosialisasi SPIPISE pada Selasa – Jumat, 3 – 6 September 2013, bertempat di Hotel Sheraton,  Jl. Wolter Monginsidi no 175 Bandar Lampung. BPMPT Kulon Progo menunjuk Ir. Robi Ampera, Kepala Bidang Penanaman Modal, dan Muh Rio Nisafa, SIP, Kepala Sub Bidang Data dan Infomasi sebagai peserta sosialisasi.

Melalui sosialisasi tersebut, peserta diberikan pelatihan singkat mengoperasionalkan SPIPISE, baik sebagai Front Office, Back Office, Tata Usaha maupun Kepala PTSP.  SPIPISE dapat diakses melalui  nswi.bkpm.go.id. BKPM juga mengenalkan aplikasi terbaru, terintegrasi dengan SPIPISE yakni  Business Intelegence  Online (BIOnline) dan Electronic Data File (EDF).
 
Sosialisasi SPIPISE ini juga didasari atas berlakunya Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal yang merupakan pengganti dari Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2009.

Source: Rio

WhatsApp Chat