Rabu (9/10/2024), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kulon Progo mengadakan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Dadap Sumilir yang beralamat di Jl. Raya Kaligesing, Tileng, Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo. Acara ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan perizinan berusaha kepada masyarakat terutama pelaku usaha yang ada di Kapanewon Girimulyo.
Pada acara ini DPMPTSP menghadirkan narasumber yang memberikan materi terkait perizinan berusaha dan sertifikat halal. Selain itu, DPMPTSP juga memfasilitasi penerbitan NIB, perubahan data NIB, penambahan bidang usaha, dan penerbitan PB UMKU yaitu PIRT. Masyarakat nampak sangat antusias selama mengikuti acara dan merasa terbantu sekali dengan acara tersebut karena mempermudah mereka dalam mencari legalitas usaha.