Dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait pengawasan ke pelaku usaha dari sistem perizinan berusaha berbasis resiko atau online single submission (OSS) risk based approach (RBA), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kulon Progo mengadakan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Kesehatan.
Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Kamis (23/6/2022) di Tabebuya Cafe, Wates, Kulon Progo. Terdapat 40 pelaku usaha apotek di Kulon Progo yang hadir dalam kegiatan tersebut. Menurut Kepala DPMPTSP Kulon Progo, R Heriyanto SH MM, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan kepada para pelaku usaha, khususnya di bidang usaha apotek, bahwa ketika izin sudah terbit, masih dilakukan pengawasan kegiatan usaha.
"Untuk saat ini memang proses perizinan berusaha diberi kemudaha, semudah-mudahnya oleh pemerintah pusat. Namun, perlu diketahui bahwa setelah izin terbit, ada pengawasan yang dilakukan. Apakah kegiatan usaha sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku? Nah, ini perlu dilakukan pengawasan. Nanti output dari pengawasan ini ada nilai kepatuhan pelaku usaha (NBKU), ada kategori baik sekali, baik hingga kurang baik," kata Heriyanto.
Selain itu, Koordinator Kelompok Jabatan Fungsional Penanaman Modal II DPMPTSP Kulon Progo, Cahyono ST menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dilakukan untuk melakukan pengecekan kegiatan usaha. "Pada prinsipnya kami di sini melakukan pembinaan pada pelaku usaha," ujarnya.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut yakni, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kulon Progo, Ahmad Syukur SKM MKes dan Kepala Bidang Penataan dan Pengendalian Lingkungan DLH Kulon Progo, Toni SIP.
Salah satu peserta, Arinatun dari Apotek Kenteng Farma mengaku bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat baginya dan pelaku usaha lain di bidang apotek. "Ya kami jadi tahu bahwa setelah izin keluar ini kami sebagai apoteker tetap harus mematuhi ketentuan yang sudah ada tentang kegiatan usaha apotek," tuturnya.