Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Bebek Berontak, Tawangsari, Pengasih, Kulon Progo, Selasa (4/7/2023).
Pada kegiatan tersebut terdapat 50 orang yang mendapatkan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko yang berasal dari berbagai sektor usaha. "Kami berusaha mendekatkan diri kepada masyarakat yang ingin mengurus perizinan berusaha. Ini sekaligus memberikan sosialisasi dan pemahaman bahwa izin usaha itu mudah, cepat dan gratis," tutur Kepala DPMPTSP Kulon Progo, R Heriyanto SH MM.
Melalui kegiatan tersebut, para pelaku usaha yang mengikuti kegiatan tersebut mengaku senang. Menurutnya, kegiatan tersebut bermanfaat karena selain mendapatkan izin usaha sehingga usahanya sudah ada legalitasnya, para pelaku usaha mendapatkan pengetahuan terkait perizinan berusaha berbasis risiko.